Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyembelihan Hewan Qurban Saat Idul Adha
Proses penyembelihan hewan kurban Idul Adha saat pandemi virus corona Pada saat pandemi virus corona, proses penyembelihan hewan kurban juga dilakukan dengan protokol khusus, yakni harus dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R). RPH-R adalah tempat pemotongan hewan yang sudah memenuhi persyaratan sebagai tempat menyembelih ternak ruminansia bagi konsumsi masyarakat. Akan tetapi, lantaran keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R maka proses penyembelihan atau pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, pastikan fasilitas pemotongan hewan kurban di luar RPH-R sudah mendapat izin dari pemerintah daerah kota/kabupaten setempat. Berikut adalah penjelasan mengenai protokol kesehatan penyembelihan hewan kurban di luar RPH-R. Mengatur kepadatan dengan membatasi jumlah panitia dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Melakukan pembatasan di fasilitas pemotongan hewan ...